SUMMARY
Karang Taruna adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang diatur dalam UU No. 11 Thun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggota Karang Taruna merupakan pemuda-pemudi kader desa yang berpotensi besar untuk dibina dan didukung dalam pengembangan budidaya cacing dan pembuatan vermikompos di Desa Srikuncoro. Melalui program Pengabdian pada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdi dari Universitas Bengkulu pada bulan September hingga November tahun 2021 diperkenalkan kegiatan pembuatan vermikompos melalui sosailisasi dan praktek secara langsung. Vermikompos ini dibuat dengan bantuan cacing Lumbricus rubellus. Capaian kegiatan ini antara lain adalah : 1) Meningkatnya pengetahuan dan minat anggota Karang Taruna Desa Srikuncoro mengenai vermikompos, 2) Transfer Ilmu Pengetahuan dari hasil-hasil penelitian di Universitas Bengkulu dan 3) Menjadi perintis salahsatu model bisnis yang dapat dikembangkan oleh Karang Taruna Desa Srikuncoro.