ARTICLE
TITLE

Re-Evaluasi Pengaturan Mengenai Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Peningkatan Daya Saing di Era Ekonomi Digital

SUMMARY

UMKM is one of the business sectors in national economic growth that must be empowered and developed. The existence of UMKM has been regulated in laws and regulations, but has not adapted to the development of disruption in the digital economy. The adaptation needed by UMKM is the use of information technology as a medium in developing their businesses. This article aims to describe and analyze what challenges are the barriers for UMKM in using technology and information to diversify products during the COVID-19 pandemic. The type of research  of this article is empirical legal research. This research not only aims to find the rule of law, legal principles, and legal doctrines in order to answer the legal issues faced, but also the implementation of existing provisions in the field. The results of the study show that the challenge for UMKM in adapting the use of information technology in the digital economy era is the mindset of UMKM actors who do not consider business digitization and the COVID-19 pandemic as challenges and opportunities for business development in improving welfare. The government's role in this condition is very important to increase the inclusiveness of UMKM towards the digital economy.UMKM merupakan salah satu sektor usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang harus diberdayakan dan dikembangkan. Eksistensi UMKM telah diatur dalam peraturan perundang-undangan namun belum melakukan adaptasi terhadap perkembangan disrupsi di bidang ekonomi digital. Adaptasi yang diperlukan UMKM adalah penggunaan teknologi informasi sebagai media dalam pengembangan usahanya. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis serta memetakan tantangan apa saja yang menjadi penghalang bagi UMKM dalam penggunaan teknologi dan informasi untuk melakukan diversifikasi produk selama pandemi covid-19. Jenis penelitian yang hendak digunakan dalam penelitian artikel ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi namun juga pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan bagi UMKM dalam adaptasi penggunaan teknologi informasi di era ekonomi digital adalah adanya Mind set para pelaku UMKM yang tidak menganggap digitalisasi usaha maupun pandemi covid sebagai tantangan maupun peluang untuk melakukan pengembangan usaha dalam peningkatan kesejahteraan. Peran Pemerintah terhadap kondisi ini sangat penting untuk meningkatan inklusivitas UMKM terhadap ekonomi digital.

 Articles related

Ima Mayasari    

Kebijakan izin lokasi dan pertimbangan teknis pertanahan pasca penerapan Online Single Submission (OSS), mengalami perubahan dalam tata kelola. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Peraturan ... see more


Dian Agung Wicaksono    

Salah satu bagian dari sistem pemilihan umum (pemilu) yang terlihat sangat sederhana dan bahkan hampir tidak diperhatikan secara khusus adalah metode konversi suara pemilih menjadi kursi anggota legislatif. Sejatinya pengaturan mengenai metode konversi s... see more


Rokhmatun Hanifah, Gadang Prayoga, Ruhil Anadiah Sabrina, Dona Budi Kharisma    

Peer to peer lending adalah salah satu jenis Fintech yang memberikan layanan berupa pinjaman dana berbasis teknologi informasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu regulator dibidang keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan... see more


Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, Luh Ayu Nadira Saraswati    

Kerta Masa is a noble value that is passed down across generations and lives in Balinese society. Carrying the spirit of order, tranquility, togetherness, harmony, and prosperity, the concept of Kerta Masa can be applied more broadly as a basis for quali... see more


  Trisapto Wahyudi Agung Nugroho    

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi pengaturan terkait pengawasan orang asing, mekanisme pengawasan terhadap orang asing dan kendala-kendala yang dihadapi oleh TIMPORA pasca diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Vi... see more