SUMMARY
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, tingkat hutang, dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Variabel dependen dalam penelitian ini yakni penghindaran pajak serta variabel independen yakni profitabilitas, tingkat hutang, serta intensitas aset tetap. Populasi penelitian ini ialah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI serta telah merilis laporan keuangan perusahaan selama periode 2018-2020. Hasil penelitian ini menyimpulkan profitabilitas parsial memberi pengaruh positif pada penghindaran pajak, tingkat utang memberi pengaruh negatif pada penghindaran pajak, intensitas aset tetap tak memberi pengaruh pada penghindaran pajak, sedangkan profitabilitas, tingkat utang dan intensitas aset tetap berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak.