SUMMARY
Pada era sekarang ini masih banyak keamanan rumah yang masih menggunakan sistem penguncian manual yaitu menggunakan kunci konvensional sebagai alat keamanan utama untuk mengamankan rumah atau tempat tinggalnya. Penggunaan kunci konvensional dinilai kurang praktis jika digunakan pada era sekarang ini, dikarenakan pemilik rumah harus membawa banyak kunci ketika akan bepergian dari rumah dan sering kali pemilik rumah lupa bahkan kehilangan kunci tersebut. Sehingga diperlukannya kunci yang lebih efisien serta efektif, dari masalah tersebut.Penulis mengembangkan teknologi Iot (Internet of Things) yaitu dengan menggunakan sensor RFID, perangkat NodeMCU ESP8266 sebagai mikrokontroler dan e-KTP digunakan sebagai kunci dari pintu rumah, sehingga dapat mengurangi tindak kejahatan berupa pembobolan oleh pelaku tindak kejahatan sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa e-KTP tidak hanya digunakan sebagai identitas diri melainkan juga sebagai alat pengaman dimana di dalam e-KTP tersebut terdapat chip yang memiliki kode unik tersendiri bagi pemiliknya.