SUMMARY
Berdasarkan APBN 2016 pajak menyumbang sekitar 70 persen dari pendapatan negara. Di sisi lain, pajak merupakan biaya yang signifikan dari bisnis. Berdasarkan hal ini, banyak perusahaan yang berusaha untuk mengurangi biaya pajak melalui tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik eksekutif, kepemilikan keluarga, kepemilikan institusional dan kepemilikan pemerintah terhadap tax avoidance. Penelitian ini mengunakan nondiscritionary accrual sebagai pengukuran tax avoidance. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2015. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 33 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwakarakteristik eksekutif berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilikan keluarga, kepemilikan institusional dan kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.