ARTICLE
TITLE

PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA BANK UMUM DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

SUMMARY

Judul Jurnal ini, “Prinsip Mengenal Nasabah Pada Bank Umum Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang” masalah yang dikaji adalah mengenai bagaimana menganalisis dan menjelaskan tentang apa itu Prinsip Mengenal Nasabah pada bank umum dan  apakah prinsip mengenal nasabah pada bank umum dapat mencegah tindak pidana pencucian uang. Salah satu kewajiban yang wajib dipenuhi oleh bank adalah melakukan Prosedur Prinsip Mengenal nasabah sebagai bentuk dari prinsip kehati-hatian bank. Prinsip Mengenal Nasabah sebagai salah satu upaya untuk mencegah agar sistem perbankan tidak digunakan sebagai sarana kejahatan pencucian uang. Penerapan Prosedur tersebut bertujuan agar bank dapat mengenali profil nasabah maupun karakteristik setiap transaksi nasabah. Apabila ada transaksi keuangan yang mencurigakan maka bank dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang yaitu PPATK. Dengan menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah berarti bank juga dapat meminimalkan kemungkinan risiko yang mungkin timbul yaitu operasional risk, legal risk, concentration risk dan reputation risk. Agar tercapainya tujuan hukum serta kepastian hukum ini maka diharapkan pemerintah memberikan sosialisasi secara intensif  dan berkesinambungan bukan hanya pada perbankan tetapi juga pada masyarakat luas. 

 Articles related

Mihmidaty Mihmidaty    

Masyarakat dewasa ini cenderung mengikuti gaya hidup materialistic hedonistic. Pada umumnya kontak antar manusia atas dasar prinsip-prinsip fungsional, pragmatis, materialis. Manusia yang seperti itu ternyata tidak bahagia dan diliputi kegelisahan, sehin... see more


Muhtadin Muhtadin, Sugi Murniasih    

 Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan moralitas yang terkandung dalam novel Negeri di Ujung Tanduk Karya Tere Liye. Metode penelitian menggunakan analisis isi. Data dalam penelitian ini berupa kalimat yang mengandung nilai moral yang ter... see more


Ifada Qurrata A’yun Amalia,Endang Prasetyawati    

Perjanjian waralaba dibentuk karena adanya perbedaan kepentingan yang dituangkan melalui suatu perjanjian perbedaan yang ada akan dibingkai dengan aturan hukum yang mengikat kedua belah pihak. Hal ini membawa komplikasi tersendiri dalam dunia pejanjian w... see more


Z Abidin    

Di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam komunikasi interpersonal, wajah sering digunakan untuk berekspresi. Melalui ekspresi wajah, maka dapat dipahami emosi yang sedang bergejolak pada diri individu. Ekspresi wajah merupakan salah satu karakteri... see more

Revista: Jurnal MIPA