SUMMARY
Tujuan umum penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) pada sektor industri dalam kaitannya dengan jumlah kecelakaan kerja. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengetahui: pengetahuan sikap dan perilaku karyawan industri terhadap program K-3; keadaan lingkungan kerja pada perusahaan; status dan pola penyakit yang terjadi pada sektor industri; pembagian shift kerja dalam kaitannya dengan absensi kcryawan dan kesehatan kerja; jumlah kecelakaan yang terjadi dalam satu taliun terakhir; dan menemukan model intervensi sistem pelaksanaan program K-3. Penelitian ini merupakan studi Cross Sectional terhadap program K-3 serta wilayah lingkungan industri untuk mengetahui seberapa jauh efektivitas pelaksanaan K-3 di sektor industri. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Serang, pada 3 (tiga) skala industri, yaitu industri kecil, industri sedang/menengah dan industri besar. Dari skala industri tersebut, dipilih 6 (enam) jenis industri secara classified random sampling yang masing-masing diambil 2 (dua) industri skala kecil, 2 (dua) industri skala sedang/menengah, dan 2 (dua) industri skala besar. Secara umum, tingkat pengetahuan pekerja tentang kegunaan alat pelindung diri keselamatan dan kesehatan kerja cukup tinggi (82,3%). Namun, yang inengaku selalu mempergunakan hanya 41,7%. Sedangkan, tingkat penyediaan alat tersebut oleh pengusaha juga sudah cukup memadai (87,6%). Shift kerja tetap dibutuhkan dalam rangka efektivitas dan efisiensi dan tingkat absensi tertinggi pada pagi hari, menyusul malam dan siang hari. Alasan tidak masuk kerja/absen yang banyak dikemukakan adalah dikarenakan sakit. Kecelakaan kerja banyak terjadi pada pekerja industri skala kecil (26,9%). Angka kesakitan pekerja dalam kurun waktu 1 tahun terakhir cukup tinggi (51,2%) dengan pola penyakit yang bervariasi; yang tertinggi pekerja mengeluhkan pusing (34,4%), kemudian batuk (16,7%), dan yang terrendah adalah gatal-gatal (1,0%). Lingkungan kerja menunjukan kondisi cukup baik, baik dari segi kebersihan lingkungan kerja maupun sirkulasi udara dalam ruangan kerja. Dengan metode intervensi pelaksanaan program K-3 yang telah dibuat, diliarapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan karyawan/buruh, memperkecil angka kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas kerja.