SUMMARY
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan terhadap kegiatan transaksi keuangan guna perhitungan PPh badan terutang. Metode yang dipakai deskriptif, dengan menguraikan perencanaan pajak di tempat objek penelitian, dan menjelaskan penyajian laporan keuangan perusahaaan Hasil penelitian adalah berdasarkan laporan laba rugi dan rincian beban operasional perusahaan, maka adapun perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan dengan tujuan penghematan pembayaran pajak tetap sesuai dengan peraturan perpajakan berlaku.