SUMMARY
Penilaian terhadap calon debitur pada dasarnya dilakukan tidak hanya terhadap calon debitur Asset Protection Lending Rationale (APLR) merupakan penilaian bank syariah terhadap kapasitas calon debitur terhadap pembiayaan korporasi yang bersifat permanen yang akan diberikan pembiayaan korporasi saja namun dilakukan pada seluruh pembiayaan yang diajukan debitur pada bank karena merupakan cara yang dilakukan bank syariah dalam menerapkan manajemen risiko pembiayaan. APLR dilakukan berdasarkan sistem analisis yang sama pada umumnya namun memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena skala pembiayaan yang besar dan bersifat permanen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yurids empiris. Hasil Akhir dari penelitian ini menjelaskan mengenai standar serta implementasi APLR pada pembiayaan Korporasi di bank syariah. Kata Kunci: Asset Protection Lending Rationale, Manajemen Risiko, Pembiayaan Korporasi