ARTICLE
TITLE

PENYELESAIAN ATAS KEADAAN FORCE MAJEURE PADA RUMAH SUSUN YANG MASIH DALAM PROSES PEMBANGUNAN

SUMMARY

Flat is one of the most popular alternative of housing due to limited land availability. In the construction of flats, the developer will usually ask for a down payment to consumers who want to order the apartment of flat units. The problem occurs when a force majeure occurs at the time the apartment is still under construction. The problems of the study: What are the legal consequences in case of force majeure of under construction flat? And how is the settlement of force majeure situation under construction flat? The research method used is normative research. The results of the discussion show that (1) The legal consequence of the occurrence of force majeure at the time of the flats is still in the process of construction that the consumer can no longer request the fulfillment of the agreement; The debtor can no longer be declared negligent, and therefore it is not obliged to pay compensation; (2) The settlement effort in case of force majeure condition if the flats are still under construction process: Settlement through consensus agreement between the developer and the consumer to find joint settlement of the occurrence of force majeure and settlement of loss through insurance, so that insurance claims may be used to rebuild the flats.Rumah susun merupakan salah satu alternatif perumahan yang banyak diminati saat ini karena lahan yang tersedia sangat minim. Dalam pembangunan rumah susun, pihak pengembang biasanya akan meminta uang muka kepada konsumen yang hendak memesan unit rumah susun tersebut. Permasalahan terjadi apabila pada saat rumah susun masih dalam proses pembangunan kemudian terjadi keadaan force majeure. Permasalahan yang terjadi yaitu Bagaimanakah akibat hukum apabila terjadi force majeure pada rumah susun yang masih dalam proses pembangunan? Dan Bagaimanakah penyelesaian atas keadaan force majeure pada rumah susun yang masih dalam proses pembangunan? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian normatif. Hasil pembahasan dapat diketahui bahwa (1) Akibat hukum terjadinya keadaan force majeure pada saat rumah susun masih dalam proses pembangunan yaitu tidak lagi dapat meminta pemenuhan prestasi; Debitur tidak lagi dapat dinyatakan lalai, dan karenanya tidak wajib membayar ganti rugi; (2) Adapun upaya penyelesaian apabila terjadi keadaan force majeure apabila rumah susun yang masih dalam proses pembangunan yaitu: Penyelesaian melalui musyawarah mufakat antara pihak pengembang selaku developer dengan pihak konsumen untuk menemukan penyelesaian bersama atas terjadinya keadaan force majeure dan Penyelesaian kerugian yang dilakukan melalui asuransi, sehingga klaim asuransi nantinya dipergunakan untuk melakukan pembangunan kembali rumah susun tersebut.

 Articles related

Yusril Mochamad Rafi, Ermanto Fahamsyah, Pratiwi Puspitho Andini    

Kajian ini membahas mengenai pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum akibat adanya hak konsumen yang dilanggar menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hak konsumen yang dilanggar adalah hak atas informasi yang ... see more


ari wibowo, Yana Kusnadi Srijadi    

Penyelesaian perkara pidana yang bersifat represif seringkali dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Restoratif justicemerupakan alternatif yang lebih manusiawi dalam penyelesaian perk... see more


SULTHAN AL AKBAR,M ZAMRONI,SUYATNO SUYATNO    

Studi Tinjauan Yuridis Hak Mewarisi Oleh Anak Angkat Atas Adanya Hibah Wasiat memiliki tujuan untuk mengetahui sebuah proses pengangkatan anak supaya anak tersebut mendapatkan kedudukan hukum yang sudah sah dan untuk megetahui pelaksanaan hibah wasiat an... see more


BENI SAPUTRA,AGAM SULAKSONO,SUYATNO SUYATNO    

Dalam penelitian ini membahas tentang permasalahan dan konflik tanah pekarangan terkurung yang tidak memiliki akses jalan yang terjadi dalam masyarakat. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam penelitian Ilmu Hukum ini. Tanah sangat penting dalam... see more


Herawan Sauni,Zico Junius Fernando,Septa Candra    

Energi panas bumi (geothermal) adalah panas yang berasal dari bawah permukaan bumi. Energi panas bumi disebut juga sebagai salah satu energi terbarukan. Lokasi di kawasan vulkanik aktif ("cincin api") menjadikan Indonesia salah satu pemimpin dunia dalam ... see more