SUMMARY
Upaya pengembangan obat tradisional sudah mulai dipikirkan setelah diundangkannya Sistem Kesehatan Nasional, yang merupakan pedoman bagi semua kegiatan pembangunan di bidang kesehatan termasuk obat. Dengan adanya pernyataan, yang menyebutkan bahwa obat tradisional yang berdaya guna dan berhasil guna dan diterima oleh masyarakat dikembangkan dan digunakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pernyataan dengan pengertian yang sama terdapat pula dalam Kebijaksanan Obat Nasional.Namun kenyataan menunjukkan bahwa upaya pengembangan obat tradsisional tersebut hasilnya belum memadai. Hal ini disebabkan oleh banyaknya hambatan dan kendala yang dihadapi. Hambatan dan kendala ini yang perlu segera diatasi agar upaya pengembangan obat tradisional tersebut dapat segera ditingkatkan realisasinya.