SUMMARY
Kota Denpasar yang memiliki permasalahan keterbatasan lahan TPA, serta timbulan sampah per hari sebesar 2.500 m3 dan dapat mencapai 5.000 m3 pada saat hari-hari besar, membuat Dinas Kebersihan dan Pertamanan serius menangani sampahnya. Dengan sistem Swakelola Kebersihan yang mengandalkan Depo Swakelola Kebersihan, sampah Denpasar ditangani. Untuk mengetahui peran Depo dalam menangani dan mengomposkan sampah, maka penelitian ini dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Depo Swakelola Kebersihan berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah yang berasal dari rumah tangga; tempat pemilahan sampah; tempat pengumpulan sampah anorganik yang laku jual; serta sebagai tempat pengomposan sampah organik. Namun tidak semua Depo menjalankan fungsinya, khususnya fungsi sebagai tempat pengomposan sampah organik. Hanya 47% dari Depo yang ada yang menjalankan fungsi sebagai tempat pengomposan sampah organik. Produksi kompos eksisting dari Depo yang ada sebesar 1,63 ton per hari, yang berasal dari 13,06 m3 sampah organik per hari, ternyata baru 21% dari potensi kompos yang dapat dihasilkan (7,74 ton per hari) atau potensi sampah organik yang dapat direduksi (61,92 m3 per hari). Kualitas kompos yang dihasilkan cukup baik, dalam pengertian memenuhi kriteria kompos matang, serta memenuhi kriteria Permentan Pupuk Organik dan SNI Kompos.Kata kunci: Sampah kota, swakelola kebersihan, depo swakelola kebersihan, penanganan sampah, komposting.