ARTICLE
TITLE

PENENTUAN HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUIFIED PETROLEUM GAS 3 KG BERSUBSIDI DI KABUPATEN ACEH JAYA

SUMMARY

Dengan diterbitkannya surat Gubernur Aceh Nomor 541/619/2017 tanggal 16 Juni 2017 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Aceh, disebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi LPG tabung 3 kg yang berada dalam radius 60 km dari depot Pertamina atau Stasiun Pengisian Pengangkut Bulk Elpiji (SPPBE) sebesar Rp.18.000,-/tabung atau mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp.16.000,-/tabung, sedangkan bagi Kabupaten/kota yang secara geografis terletak diluar radius tersebut, Harga Eceran Tertinggi di Pangkalan/Sub Penyalur ditetapkan oleh Pemerintah Derah setempat. Sistem distribusi LPG 3 kg dikendalikan oleh kebijakan pemerintah yang mengatur setiap entitas rantai pasok dimana pelaksanaannya selalu dikendalikan dan diawasi. Sistem ini didistribusikan dengan system tertutup (outbound Chanel), terdiri atas Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE), serta Distribution Channel (Agen dan Pangkalan/ Sub Agen). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan harga Harga Eceran Tertinggi  yang proporsional sebagai saran dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mengambil atau menentukan kebijakan tentang harga Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg bersubsidi. Hasil analisis data pada penelitian ini dengan menggunakan program Solver menunjukkan bahwa alur distribusi optimal dari Supplay Point Meulaboh hanya sampai pada kecamatan Setia Bakti, dan Supply Point Indrapuri hanya sampai kecamatan Darul Hikmah, dengan biaya minimum transportasi sebesar Rp. 203.145.250,- per bulan. Harga Eceran Tertinggi untuk masing-masing kecamatan berbeda-beda sedangkan rata-rata Harga Eceran Tertinggi mencapai Rp. 20.200,-/tabung.

 Articles related