SUMMARY
Pendahuluan : Tarif paket INA CBGs sesuai dengan ketetapan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam Permenkes No 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.(1) Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti pada bulan April 2021 didapatkan data jumlah klaim pasien BPJS sebanyak 3859 klaim dengan jumlah klaim yang harus diperbaiki sebanyak 11 klaim dan jumlah klaim yang diterima sebanyak 3848.Metode : Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, Populasi/informan utama dalam penelitian ini sebanyak 1 orang petugas administrasi klaim BPJS, 1 orang petugas verifikasi serta berkas klaim BPJS yang dikembalikan dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini observasi berkas klaim dan wawancara kepada petugas administrasi klaim dan petugas verifikasi.Hasil : Dari hasil observasi ditemukan 14 kasus salah kode, konfirmasi lebih dari 8 kali sebanyak 9 kasus dan kasus-kasus lainnya seperti SEP, hasil SWAB, DHF tidak ada spesifik, double klaim dan kasus yang belum pre eklamsi masing-masing sebanyak 1 kasus, hasil wawancara acara kebijakan PERMENKES dan SK direktur tentang BPJS, belum ada alur dan SOP, kurangnya tenaga koding.Kata kunci: Klaim, BPJS, Rawat Jalan.