Home  /  Jurnal Mercatoria  /  Vol: 15 Núm: 1 Par: 0 (2022)  /  Article
ARTICLE
TITLE

Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta yang Keliru (Studi Putusan MA Nomor 628 K/PDT/2020)

SUMMARY

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban notaris dalam hal pembuatan akta yang terindikasi melawan hukum, akta tersebut dibuat langsung oleh notaris sehingga mengakibatkan adanya kerugian bagi salah satu pihak. Permasalahannya yaitu bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang notaris berdasarkan KUHPerdata? Bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 628 K/PDT/2020 terkait dengan akta? Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris atas perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta jual beli yang dibuatnya? Metode penelitian menggunakan hukum normatif, bersifat deskriptif analitis. Sumber data menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta data pendukung yang akan dijadikan data primer. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan alat pengumpul data yaitu studi dokumen (document study) dan pedoman wawancara (interview guide). Analisa data menggunakan metode kualitatif (qualitative method). Kajian ini menyimpulkan bentuk perbuatan melawan hukum dari seorang notaris adalah tidak terpenuhinya identitas para pihak dan tidak melaksanakan jabatannya sesuai standar operasional prosedur pembuatan akta. Pertimbangan hukum oleh hakim dimaknai belum terpenuhinya keadilan dan keseimbangan antar para pihak khususnya pada akta jual beli tersebut. Pertanggungjawaban notaris jika terindikasi melawan hukum adalah bertanggung jawab penuh secara perdata, pidana, serta administratif terkait dengan pembuatan akta jual beli yang keliru.

 Articles related

Sony Nurul Akhmad    

Akta autentik merupakan akta yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang yang memuat atau menguraikan secara otentik sesuatu tindakan yang dilakukan atau suatu keadaan yang dilihat atau disaksikan oleh pejabat umum pembuat akta itu.  Kedudukan akta... see more


Ridwan Ridwan    

Rahasia kedokteran atau rahasia medis merupakan hak pasien, Rahasia kedokteran ini merupakan kewajiban moril berdasarkan norma kesusilaan yang berasal dari sumpah Hippokrates. Rahasia ini dikenal juga dalam berbagai profesi diantaranya advokat, alim ulam... see more



Vivian Lora,Bastari Mathon    

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses dan gambaran mengenai ketentuan Penelitian Formal serta sekaligus menganalisa pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila timbul kurang bayar PPh Final PHTB. Masalah difokuskan pada peraturan mengenai Penelitian ... see more


Riska Amalia Indahsari,Khansa Muafa,Ita Fattumah    

AbstractNotaries are public officials appointed by the State to carry out the duties of the State in legal services such as making authentic deeds. In carrying out its duties and responsibilities making authentic notarial deeds sometimes make mistakes th... see more