Analisis Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) (Studi Di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara)
Authors
Suwardi SuwardiDOI:
10.31289/jap.v2i2.1375Published:
2012-12-08Issue:
Vol. 2 No. 2 (2012): Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal DecemberKeywords:
Formulasi Kebijakan, APBD, Dinas PendidikanArticles
Downloads
How to Cite
Abstract
aharuan sistem keuangan tersebut adalah pengelolaan uang rakyat (public money) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara transparan, efektif, efisien, terarah, terencana, terpadu dan bertanggung jawab agar tercipta akuntabilitas publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah. Selain itu dampak yang kemudian muncul dalam rangka otonomi daerah adalah tuntutan terhadap pemerintah untuk menciptakan good governance sebagai prasyarat penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan akuntabilitas, transparasi serta partisipasi masyarakat sebagai bagian dari stake holder Pemerintahan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme proses penyusunan APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kep.Mendagri) Nomor 12 Tahun 2006.. Penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif dengan key informan diambil secara purposive. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang ada, dimana arah dan kebijakan umum anggaran lebih didominasi oleh kepentingan atasan. Persoalan mendasar dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara masih ada indikasi tarik menarik kepentingan eksekuti dengan legislative, serta kesiapan SKPD dalam penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban dan perangkat aturan yang berubah-ubah mengakibatkan perlu pemahaman secara mendasar tentang teknis penyusunan anggaran yang baru. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran-saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut : Penyusunan APBD di era otonomi daerah dan desentrasisali keuangan harus berorientasi kepada kepentingan public dan menggunakan pendekatan kinerja sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.Pengalokasian anggaran harus sesuai dengan perioritas dan tututan masyarakat, dimana anggaran harus benar-benar digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang perlu. Dalam menyusun anggaran belanja rutin perlu adanya standarisasi anggaran dan perioritas pada masing-masing SKPD, sehingga dana yang digunakan masing-masing unit kerja bisa mencukupi untuk menjalan kegiatannya. Perlu adanya sosialisasi yang dijadikan acuan baku dalam penyusunan anggaran, agar SKPD dapat melakukan kerjanya harus benar-benar sehingga terhindar dari proyek-proyek titipan.References
Abdul Halim (editor), Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah (revisi), UPP. AMP YKPN, Yogyakarta, 2001.
--------, Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Akuntansi Dan pengendalian Keuangan Daerah, UPP. AMP YKPN, Yogyakarta, 2002.
Eddi Wibowo,Tomo HS,dan Hesel Nogi S. Tangkilisan, Memahami Good Governance dan Good Corporate Governance, YPPAI, Yogyakarta,2004.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan,Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusuna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Jakarta,2002.
Jones,Rowan and Maurice Pendlebury, Public Sector Accounting 5th edition, Pitman Publishing, London, 2000.
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Andi, Yogyakarta , 2002.
--------, Otonomi dan Manajemen Keuangan daerah, Andi, Yogyakarta,2002
.--------, Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah : Implementasi Value for Money Audit Sebagai Antisipasi Terhadap Tuntutan Akuntabilitas publik, JAAI,2000 63-82 .
--------,Sopanah, Pengaruh Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik Terhadap Hubungan antara Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran dengan Pengawasan Keuangan Daerah, Proceding Simposium Nasional Akuntansi VI , 2003 1160-1173
Revvisoynd Baswir, Akuntansi Pemerintahan, Edisi Tiga BPFE,Yogyakarta,1999. Republik Indonesia, Undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Citra Umbara, Bandung ,2001.
--------, Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Citra Umbara, Bandung ,2004.
--------, Undang-undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Citra Umbara, Bandung 2004.
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung, 2004.
Abdul Wahab, Sholihin, Edisi Kedua 2003, Analisis Kebijakan dari Fomulasi ke Implementasi Kebijakan Negara, Bumi Aksara, Jakarta
Charles E Lindblom, 1986, Proses Penetapan Kebijakan (alih Bahasa : Ardian Syamsudin), Erlangga, Jakarta.
Dieter Klingemann Hans, Richard I. Hofferbert,Budge Ian, 2000, Partai Kebijakan dan Demokrasi ( terjemahan : Sigit Jatmika),Jentera & Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Dunn, William,2000, Analisa Kebijakan Publik, Gajah Mada Pers, Yogyakarta.
Islami,Irfan, 2002,Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Bumi Aksara, Jakarta
Moleong, Lexy J., 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya, Bandung
Milles dan Huberman, 1992, Analisa Data Kualitatif, Universitas Indonesia Pers, Jakarta
Nazir Moh,1988, Metode Penelitian,Ghalia Indonsia, Jakarta
Riant Nugroho D, 2003, Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, PT Elex Media Komando, Jakarta
Singarimbun Masri dan Effendi Sofian, Metodologi Penelitian Survai, LP3ES Jakarta, 1989.
Sugiyono, 2001, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung
Suparmoko,M, 2002, Ekonomi Publik Untuk Keuangan dan Pembangunan Daerah, Andi , Yogyakarta
Suparmoko,M, 2000, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, BPFE, Yogyarta
Sutopo,H.,1988, Pengantar Penelitian Kualitif, Pusat Penelitian Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Thaib Dahlan, DPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Liberty Yogyakarta, 2002.
Wibawa, Samoedra, 1987, Analisis Kebijakan Publik, Intermedia, Yogyakarta
Winarno Budi, 2002, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Media Presindo,Yogyakarta
……………,2000, Otonomi Daerah : Desentralisasi Pemerintahan sebagai Tuntutan demokrasi Politik dan Ekonomi yang berkeadilan, Jurnal Studi Pembangunan Inter-disiplin No. 3, tahun 2000
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang No. 25 tahun 2000, tentang Program Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).