Analisis Efektivitas Transaksi Nontunai Pada Belanja Daerah Dalam Meningkatkan Good Governance Pada BPKAD Kabupaten Madiun
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akuntabilitas Menuju Indonesia Berkinerja (2019) (http://lib.lemhannas.go.id/)
Deddi, N., & Ayuningtyas, H. 2010. Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat
Dwiyanto, Agus. 2008. Good governance melalui pelayanan publik.Yogyakarta : Penerbit Gadjah Mada University Press
Elsje Celvia Mongisidi, Rosalina A.M Koleangan Debby Ch. Rotinsulu, .2021.Analisis Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Manado Vol 20 No 1
Elsa Fitri Amran, Basrefnaldi, Silfira. 2021. Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai (TNT) Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman AkSya : Jurnal Akuntansi Syariah, Vol 1, No 1
Herlen, A. T., Putriana, V. T., & Yohana, D. 2021. Implementasi Kebijakan Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), 80–85.
Haryono. 2020. Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintahan Kabupaten Landak. Jurnal Jaakfe, 10(2), 36–48
Instruksi Presiden No. 10. 2016. Tentang Aksi PPK (Pencegahan dan Pemberantaan Korupsi).
Instruksi Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non Cash)
Kautsar, A. Al. 2021. Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Langsung Di Dinas Sosial Kota Tangerang. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 115–124.
Kristina Yumanthia, 2020. Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Daerah Melalui Sistem Transaksi Non Tunai Guna Mencapai Good governance Di Kota Palangkaraya
Keputusan Menteri dalam Negeri No. 29. 2002. Tentang pedoman pengurusan, pertanggugjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Kurnia, lidanna dian. 2020. Analisis efisiensi penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah pada sekretariat daerah kota metro provinsi lampung. Jurnal Manajemen, 14(1).
Kelebihan dan kekurangan pembayaran nontunai (2019). (http://www.etcheabakery.com/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-pembayaran-non-tunai/
LAN, TIM. 2004. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (edisi kedua).
Jakarta:Lembaga Administrasi Negara
Lembaga Administrasi Negara. 2003. Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta.
Mahsun, M., Purwanugraha, H. A., & Sulistiyowati, F. 2015. Akuntansi sektor publik.
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta : Andi,2009
Nordiawan, D., & Hertianti, A. 2010. Akuntansi Sektor Publik Edisi 2 Jakarta: Salemba Empat.
Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip Good Governance ( Studi Kasus Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Jurnal Akuntansi, 1171–1181.
Peraturan pemerintah RI No. 12. 2019. Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati Nomor 66A tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Rotinsulu, E. C. M. R. A. . K. D. C. 2019. Analisis implementasi transksi non tunai dalam pengelolaan keuangan di dinas pendapatan daerah kota manado. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20(1), 15–30.
Rosmiati, W. &. 2020. Penerapan Transaksi Non Tunai atas Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Mewujudkan Prinsip Good Governance ( Studi Kasus pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat). Jurnal Akuntansi, 26–27.
Selly Septiani, Endah Kusumastuti, 2019. Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip Good governance (Studi Kasus Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat) Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung
Surat Edaran Menteri dalam Negeri No 910/1866/SJ. 2016. Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. Jakarta
Siagian, S. P. 2003. Filsafat Administrasi Edisi Revisi, jakarta: PT. Aksara Bumi
Suluh Hendrawan, Nur Anisah, Lina Nasihatun Nafidah, 2019. Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintah Yang Baik: Studi Kasus pada
Pemerintah Kabupaten Jombang Jurnal Ilmu Akuntansi Volume 12 (2),
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Tim Peniliti FH UNDIP. 2015. Persyaratan dan implikasi pengaturan pmbatasan transaksi tunai di Indonesia. Buletin Hukum Kebanksentralan, Vol. 12, hal 31- 50
Undang Undang RI No.32. 2004. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Widodo, Joko. 2001. Good Governance, Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Surabaya: CV Citra Media
DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v24i1.9344
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.