Analisis Efektivitas Transaksi Nontunai Pada Belanja Daerah Dalam Meningkatkan Good Governance Pada BPKAD Kabupaten Madiun

Suwarni Suwarni, Ika Farida Ulfa, Nur Sayidatul Muntiah

Abstract


This research raises the theme of public sector accounting which focuses on the effectiveness of non-cash transactions in regional spending in improving good governance. The purpose of this research is to understand the process of implementing non-cash transactions in regional expenditure, the obstacles faced and analyze the effectiveness of non-cash transactions in improving good governance. This research was conducted at BPKAD Madiun Regency. This type of research uses descriptive qualitative. The data collection techniques used were observation, interviews and documentation. The data analysis method uses an interactive model (data reduction, data presentation, conclusion drawing). The results of the research and discussion explain that the implementation of non-cash transactions at BPKAD Madiun Regency has been implemented based on Presidential Instruction Number 10 of 2016 concerning action to prevent and eradicate corruption, Permendagri No. 910/1867 / SJ of 2017 concerning Implementation of Non-Cash Transactions in Regency / City Regional Governments and Madiun Regent Instruction No. 1 of 2017, its implementation began on January 01, 2018, the obstacle that often occurs is unstable network infrastructure which causes transactions to be delayed. From the implementation of non-cash transactions, it has been running effectively which can be seen from the realization of the budget which shows effective criteria so that it can improve good governance

Keywords


Analisys, efektivitas, cashless, good governance

Full Text:

PDF

References


Akuntabilitas Menuju Indonesia Berkinerja (2019) (http://lib.lemhannas.go.id/)

Deddi, N., & Ayuningtyas, H. 2010. Akuntansi sektor publik. Jakarta: Salemba Empat

Dwiyanto, Agus. 2008. Good governance melalui pelayanan publik.Yogyakarta : Penerbit Gadjah Mada University Press

Elsje Celvia Mongisidi, Rosalina A.M Koleangan Debby Ch. Rotinsulu, .2021.Analisis Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Manado Vol 20 No 1

Elsa Fitri Amran, Basrefnaldi, Silfira. 2021. Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai (TNT) Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman AkSya : Jurnal Akuntansi Syariah, Vol 1, No 1

Herlen, A. T., Putriana, V. T., & Yohana, D. 2021. Implementasi Kebijakan Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), 80–85.

Haryono. 2020. Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintahan Kabupaten Landak. Jurnal Jaakfe, 10(2), 36–48

Instruksi Presiden No. 10. 2016. Tentang Aksi PPK (Pencegahan dan Pemberantaan Korupsi).

Instruksi Bupati Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (Transaksi Non Cash)

Kautsar, A. Al. 2021. Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Langsung Di Dinas Sosial Kota Tangerang. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 115–124.

Kristina Yumanthia, 2020. Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Daerah Melalui Sistem Transaksi Non Tunai Guna Mencapai Good governance Di Kota Palangkaraya

Keputusan Menteri dalam Negeri No. 29. 2002. Tentang pedoman pengurusan, pertanggugjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Kurnia, lidanna dian. 2020. Analisis efisiensi penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah pada sekretariat daerah kota metro provinsi lampung. Jurnal Manajemen, 14(1).

Kelebihan dan kekurangan pembayaran nontunai (2019). (http://www.etcheabakery.com/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-pembayaran-non-tunai/

LAN, TIM. 2004. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (edisi kedua).

Jakarta:Lembaga Administrasi Negara

Lembaga Administrasi Negara. 2003. Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta.

Mahsun, M., Purwanugraha, H. A., & Sulistiyowati, F. 2015. Akuntansi sektor publik.

Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta : Andi,2009

Nordiawan, D., & Hertianti, A. 2010. Akuntansi Sektor Publik Edisi 2 Jakarta: Salemba Empat.

Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip Good Governance ( Studi Kasus Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Jurnal Akuntansi, 1171–1181.

Peraturan pemerintah RI No. 12. 2019. Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Bupati Nomor 66A tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Rotinsulu, E. C. M. R. A. . K. D. C. 2019. Analisis implementasi transksi non tunai dalam pengelolaan keuangan di dinas pendapatan daerah kota manado. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20(1), 15–30.

Rosmiati, W. &. 2020. Penerapan Transaksi Non Tunai atas Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Mewujudkan Prinsip Good Governance ( Studi Kasus pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat). Jurnal Akuntansi, 26–27.

Selly Septiani, Endah Kusumastuti, 2019. Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Prinsip Good governance (Studi Kasus Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat) Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung, Bandung

Surat Edaran Menteri dalam Negeri No 910/1866/SJ. 2016. Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. Jakarta

Siagian, S. P. 2003. Filsafat Administrasi Edisi Revisi, jakarta: PT. Aksara Bumi

Suluh Hendrawan, Nur Anisah, Lina Nasihatun Nafidah, 2019. Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintah Yang Baik: Studi Kasus pada

Pemerintah Kabupaten Jombang Jurnal Ilmu Akuntansi Volume 12 (2),

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Tim Peniliti FH UNDIP. 2015. Persyaratan dan implikasi pengaturan pmbatasan transaksi tunai di Indonesia. Buletin Hukum Kebanksentralan, Vol. 12, hal 31- 50

Undang Undang RI No.32. 2004. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Widodo, Joko. 2001. Good Governance, Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Surabaya: CV Citra Media




DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v24i1.9344

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
web analytics

pengeluaran macau