URGENSI PENGATURAN CYBER NOTARY DALAM MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DI INDONESIA

Muhammad Farid Alwajdi

Abstract


Doing Business yang diterbitkan oleh Bank Dunia disebutkan ada peran notaris yang mempengaruhi indeks kemudahan berusaha di Indonesia. Peran notaris antara lain dalam hal membuat akta perusahaan. Indeks kemudahan berusaha menilai faktor prosedur dan waktu dalam menentukan skor kemudahan berusaha. Oleh karena itu, semakin cepat dan ringkas prosedur yang diperlukan dalam membuat akta maka semakin naik pula indeks kemudahan berusaha. Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan cyber notary dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) sehingga akan berpengaruh terhadap indeks kemudahan berusaha di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan cyber notary untuk mendukung kemudahan berusaha adalah dengan merubah Pasal 15 ayat (1) UUJN dan menambahkan kewenangan agar pembacaan akta dan tanda tangan diperbolehkan tanpa tatap muka (online). Dengan cara tersebut maka prosedur pembuatan akta dapat dipotong, sehingga prosesnya kurang dari 1 (satu) hari.


Keywords


kemudahan berusaha; cyber notary; akta notaris

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i2.422

Refbacks

  • There are currently no refbacks.