TINJAUAN YURIDIS TENTANG PARALEGAL DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM

Afif Khalid(1*), Dadin Eka Saputra(2)

(1) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(2) Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

This research will discuss a juridical review of paralegals in the provision of legal assistance where there is an overlap of authority between Advocates and paralegals who through Regulation of the Minister of Law and Human Rights Permenkumham Number 01 Year 2018 are authorized to obtain proceedings both in non-litigation and litigation. The short-term goal expected from this research is to provide a critical analysis of paralegals in the provision of legal assistance in a justice system in Indonesia. The long-term goal of this research can be an appropriate and effective framework in solving problems regarding the provision of legal assistance as efforts to provide legal protection for justice seekers. This research uses a normative juridical research method. This normative legal research was conducted in a qualitative descriptive, normative descriptive means that the material or legal materials are collected, sorted and subsequently studied and analyzed for content, so that it can know the level of synchronization, the feasibility of norms, and the submission of new normative ideas.

 

Keynote: Paralegals, Advocate, Legal Aid, Justice.

 

Abstrak

Penelitian ini akan membahas tentang tinjauan yuridis tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum dimana terdapat tumpang tindih kewenangan antara Advokat dengan paralegal yang melalui Permenkumham Nomor 01 Tahun 2018 diberikan wewenang untuk dapat beracara baik secara non litigasi maupun litigasi. Tujuan jangka pendek yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk memberikan analisa kritis terhadap paralegal dalam pemberian bantuan hukum dalam sebuah sistem peradilan di Indonesia. Tujuan jangka panjang dari penelitian ini dapat menjadi kerangka kerja yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan tentang pemberian bantuan hukum sebagai upaya-upaya pemberian perlindungan hukum para pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ini dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu materi atau bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru.

 

Kata Kunci: Paralegal, Advokat, Pemberian Bantuan Hukum, Peradilan



DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v11i1.2022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Afif Khalid, Dadin Eka Saputra

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.