ARTICLE
TITLE

Konkurensi Kewenangan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Prinsip Otonomi Daerah

SUMMARY

Tujuan penelitian ini memfokuskan pada masalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui Apakah Penerbitan IUP merupakan kewenangan Provinsi atau Kabupaten/Kota. 2) Untuk mengetahui hubungan kewenangan antara pemerintah, pemerintah daerah dalam penerbitan IUP. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum Normatif dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian menujukan bahwa (1) Berdasarkan asas desentralisasi kewenangan penerbitan IUP ada pada pemerintah kabupaten/kota dengan normatifnya pada Pasal 8 jo. Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dengan dasar tersebut maka prinsip otonomi daerah sebagaimana berdasarkan pada asas desentralisasi sudah seharusnya diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah mengingat bahwa karakteristik dan watak dari bangsa dan negara Indonesia yang beraneka ragam tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu identitas nasional yang tidak dapat diingkari oleh siapa pun juga sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai dengan karakternya dan kekayaan alam masing-masing untuk dapat mengimplementasikan dari kebinekaan daerah otonom maka konsep pelaksanaan otonomi daerah diperluas lagi dengan menggunakan asas desentralisasi asimetris. (2) Hubungan kewenangan penerbitan IUP sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 secara normatif sudah mencerminkan prinsip dasar negara demokrasi yang diimplementasikan berdasarkan asas desentralisasi tanpa mengurangi prakarsa negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan yang menjunjung tinggi falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan negara khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

KEYWORDS

 Articles related