ARTICLE
TITLE

Pembatasan Penggantian Pejabat Defenitif Dalam Jangka Waktu 6 (enam) Bulan Setelah Pelantikan Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

SUMMARY

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembatasan penggantian pejabat definitif sebelum enam bulan setelah pelantikan tidak bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah, dan mengetahui peluang digunakannya diskresi oleh Kepala Daerah jika terdapat kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk diterbitkannya diskresi tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual sehingga dalam proses penelitian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dan konseptual yang berhubungan dengan permasalahan hukum yang terjadi serta teori-teori hukum yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pembatasan penggantian pejabat definitif yang diatur dalam UU Pilkada telah menghambat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya menciptakan pelayanan publik didaerah sehingga aturan ini telah bertentangan dengan tanggung jawab jabatan Kepala Daerah dimana senantiasa dituntut dan bertanggung jawab untuk menjawab ekspektasi masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif di daerah. Kedua, tindakan diskresi dapat digunakan untuk melakukan penggantian pejabat definitif di daerah sebelum mencapai jangka waktu enam bulan setelah pelantikan selama terdapat kondisi-kondisi mendesak dan persoalan yang mengakibatkan terjadinya stagnasi pemerintahan yang timbul secara tiba-tiba dan tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk tugas-tugas pelayanan publik dan tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan secara hukum.

 Articles related

Ahmad Saleh,Malicia Evendia,Martha Riananda    

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memetakan produk hukum daerah apa saja yang dapat mendorong upaya perwujudan kabupaten/kota layak anak. Tingginya kasus dan kekerasan terhadap anak merupakan fakta bahwa hak-hak anak belum terpenuhi oleh pe... see more


Teuku Ahmad Yani,Teuku Muttaqin Mansur    

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis asas lex spesialis terkait dengan keharmonis-an Undang-Undang Perseroan Terbatas dalam Pendirian Perseroan Daerah. Perusahaan perseroan daerah merupakan salah satu badan usaha dari sejumlah badan usaha yang diken... see more


Cut Meutia,Eddy Purnama,M. Saleh Sjafei    

ABSTRAK: Pasal 1 Ayat (6) Qanun No. 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah (MPD) menentukan bahwa MPD sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemerintah daerah khususnya di bidang pendidikan yang memberikan pert... see more


Armiadi Musa    

ABSTRAK. Zakat sebagai salah satu penerimaan asli daerah masuk dalam sistem tata kelola keuangan negara yang dikelola oleh Baitul Mal. Lembaga ini merupakan amil zakat resmi yang dibentuk Pemerintah Aceh sebagai lembaga nonstruktural dan bersifat indepen... see more


Sophia Listriani,Nellyana Roesa    

ABSTRAK: Hasil kajian ilmuan ditemukan bahwa perubahan iklim memberi dampak negatif pada berbagai sektor, salah satunya kelautan dan perikanan. Dampak negatif pada bidang kelautan adalah terjadinya kenaikan permukaan air laut yang diakibatkan oleh pemana... see more