ARTICLE
TITLE

Formulasi Hukum Pidana dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

SUMMARY

Penelitian ini ditujukan untuk menemukan solusi yang terbaik formulasi hukum pidana terhadap sengketa tanah bagi para pihak. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan hal ini, substansi ketentuan sanksi pidana perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana kurang diterapkan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Faktor-faktor yang berpengaruh dominan terhadap kurangnya penerapan sanksi tersebut, meliputi: faktor substansi hukum, faktor aparat pelaksana, dan faktor kesadaran hukum masyarakat. Kurangnya penerapan sanksi pemidanaan perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflik pertanahan sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum pemilik hak atas tanah dan masyarakat pada umumnya. Mengantisipasi potensi kriminal konflik pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada diperlukan adanya kebijakan perundang-undangan yang baru yang sesuai dengan perkembangan.

 Articles related

Faisal Faisal, Anri Darmawan, Muh. Rustamaji, M. Witsa Firdaus, Rahmaddi Rahmaddi    

The Dutch Colonial Criminal Code was born in the classical era. So that the concept of punishment is oriented towards acts with the argument of retaliation. So that criminal law enforcement is not in line with the development of national insight and glob... see more


Fira Saputri Yanuari    

Kenaikan suhu bumi yang terjadi terus menerus sehingga membuat perubahan kualitas lingkungan semakin mengkhawatirkan terhadap keberlanjutan hidup ekosistem dunia menjadi sangat penting saat ini untuk ditangani. Salah satu penyumbang terbesar kenaikan suh... see more


Herlambang Herlambang,Zico Junius Fernando,Helda Rahmasari    

Tindak pidana korupsi (TIPIKOR) di Negara Indonesia dilihat dari tren pelaku sampai tahun 2022, banyak berlatar belakang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) walupun ada juga dari non ASN seperti pihak swasta. ASN sebenarnya dalam pencegahan dan pemberantasa... see more


Eka Djoneri,Dey Ravena,Dini Dewi Heniarti    

Penelitian ini bertujuan menemukan rasionalitas tujuan dan nilai kebijakan formulasi penanganan konflik ideologi Pancasila berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 dalam perspektif kebijakan kriminal. Penelitian bersifat deskriptif, jenis penelitian yuridis n... see more


Jefri Tolokonde,Anshar Anshar,Wahda Z. Imam    

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap praktik insider trading sebagai kejahatan bisnis di bidang pasar modal. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder ... see more

Revista: Hermeneutika