ARTICLE
TITLE

Implementasi Kebijakan Gubernur Bali Tentang Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

SUMMARY

Supervision of child protection was legitimized within Policy of the Governor of Bali Regulation No. 48 of 2015 concerning the Commission for the Management of Children of the Province of Bali. In this study, there are two issues that will be examined namely how is the implementation of the Bali the Governor of Bali Regulation No. 48 of 2015 concerning the Commission for the Management of Children of the Province of Bali and how are the efforts being made to overcome obstacles in the protection and fulfillment of children's rights in Bali? This research uses the theory of the Van Metter and Van Horn Implementation Model. The research method used is to use a qualitative approach. Data analysis in the study was carried out interactively using interactive models from Miles and Huberman. The results of the study concluded that the implementation of the Bali Governor of Bali Regulation No. 48 of 2015 concerning the Commission for the Management of Children of the Province of Bali has not been effective in fulfilling and protecting children's rights. Regional Child Protection Organizing Commission has not been able to optimally carry out its duties as a supervisor of the implementation of child protection in the Province of Bali. Efforts are being made to overcome obstacles in the protection and fulfillment of children's rights in Bali by establishing communication and coordination and making a joint commitment in the form of an MoU with several parties organizing child protection in the Province of Bali.Pengawasan terhadap perlindungan anak di Provinsi Bali dilegitimasi melalui Gubernur Bali membentuk Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali melalui Kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2015 tentang Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali. Dalam penelitian ini, terdapat dua permasalahan yang akan dikaji yakni bagaimanakah implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2015 tentang Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali dan bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bali? Penelitian ini menggunakan teori Model Implementasi Van Metter dan Van Horn. Metode penelitian yang digunakan adalah mempergunakan pendekatan kualitatif. Analisis data dalam penelitian dilakukan secara interaktif dengan menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2015 tentang Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali belum efektif dalam memenuhi dan melindungi hak anak. Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah  belum bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pelaksanaan perlindungan anak di Provinsi Bali. upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bali adalah dengan membangun komunikasi dan koordinasi serta membuat suatu komitmen bersama berupa MoU dengan dengan beberapa pihak yang menyelenggarakan perlindungan anak di Provinsi Bali.

 Articles related

hana krisnamurti krisnamurti    

Kejahatan di era globalisasi mengalami perubahan maupun pergeseran paradigma motivasi melakukan kejahatan, perubahan dan pergeseran tersebut terlihat dari bermunculannya kejahatan-kejahatan baru yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Ilustrasi sederhana p... see more


Yeti Kurniati    

Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap anak yang bekerja (child labor), Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagarkerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun pada kenyataannya, banyak sekal... see more


Devi Tama HardiYanti                           DOI : 10.26623/humani.v11i2.3024 | Abstract views: 475 times    

Berkembangnya teknologi pada era globalisasi memiliki pengaruh yang besar untuk menunjukkan majunya suatu negara. Namun aspek negatif kerap timbul sejalan dengan banyaknya aspek positif  yang dihasilkan seperti munculnya modus tindak pidana baru ber... see more


Hery Sutrisno    

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai Pelaku kekerasan seksual oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Kepolosian Resort Kota Kediri dan untuk mengetahui Apa saja kendala yang dihadapi oleh... see more


Ade Wahyu Setyawan    

Salah satu bentuk pelanggaran terhadap anak adalah adanya perlakuan buruk terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Padahal seharusnya hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana juga perlu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak yang terka... see more