Home  /  Al Adl Jurnal Hukum  /  Vol: 6 Núm: 11 Par: 0 (2014)  /  Article
ARTICLE
TITLE

PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA

SUMMARY

Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca amandemen. Sebagai negara hukum maka hukum harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri beberapa elemen, salah satu elemen peradilan. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara, seorang Hakim haruslah menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. Akan tetapi apabila dalam hukum tertulis tidak ditemukan atau dirasa tidak cukup, maka Hakim dapat melakukan penafsiran hukum.Secara yuridis maupun filosofis, hakim Indonesia mempunyai kewajiban atau hak untuk melakukan penafsiran hukum atau penemuan hukum agar putusan yang diambilnya dapat sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu.yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu bagi hakim dalam menerapkan kebebasannya dalam menemukan dan menciptakan hukum. Dalam upaya penafsiran hukum, maka seorang hakim  mengetahui prinsip-prinsip peradilan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dunia peradilan, dalam hal ini Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman .Kata Kunci: Penafsiran Hukum, Hakim, Sistem Peradikan di Indonesia

 Articles related

Handoko Alfiantoro    

Kedudukan hukum terhadap penggunaan suatu pasal, berkaitan erat dengan eksistensi tentang dapat tidaknya suatu pasal tersebut bisa diterapkan. Tidak terkecuali terhadap kejahatan terhadap perkawinan berupa tindak pidana perzinahan yang seringkali menjadi... see more


Muchamad Diaz Khoirulloh    

Hibah ialah suatu pemberian benda yang diberikan dengan sukarela dari seseorang kepada orang lain, pada kenyataannya seringkali terjadi kasus penarikan hibah. Sebenarnya hibah yang telah diberikan tidak bisa dilakukan penarikan, tetapi terdapat pengecual... see more


Ummi Kalsum    

AbstrakArtikel ini menjelaskan tentang permasalahan riba dari segi hukum dan penafsirannyaserta bunga bank dari tinjauan hukum Islam serta menganalisis dampaknya terhadapperekonomian, baik yang dikemukan oleh para pakar hukum Islam, mufassirin dan paraek... see more

Revista: Al-'Adl

Deity Yuningsih    

Undang-undang telah menggariskan tentang norma hukum keabsahansuatu perkawinan yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1),namun masih menyisakansuatu persoalan yang selalu urgen didiskusikan terkait dengan keabsahanperkawinan beda agama.Penelitian ini merupaka... see more

Revista: Al-'Adl

Asrianto Zainal    

AbstrakKejahatan moral dan kekerasan seksual dikenal dalam norma semua agama di dunia,sehingga nilai-nilai agama itu bersifat universal. Pada dataran aplikasinya, kasus ini dapatdapat dihindari karena peran nilai-nilai masyarakat juga sangat berpengaruh ... see more

Revista: Al-'Adl