SUMMARY
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh transparansi pengelolaan anggaran terhadap tingkat korupsi pemerintah daerah serta menganalisis bagaimana transparansi pengelolaan anggaran pemerintah provinsi di Indonesia berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 188.52/1797/SJ. Populasi penelitian adalah 34 provinsi di Indonesia. Sampel dalam penelitian ini adalah 19 provinsi di Indonesia yang telah disurvei KPK. Jenis penelitian ini adalah penelitian kombinasi atau mixed methods. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data variabel independen diperoleh dari situs web resmi masing-masing provinsi, sedangkan data variabel dependen diperoleh dari laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2018 yang diterbitkan KPK. Data dianalisis secara kuantitatif menggunakan SPSS 25 lalu dilanjutkan dengan menganalisis data transparansi pada situs web resmi masing-masing provinsi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada pengaruh yang negatif signifikan antara transparansi pengelolaan anggaran terhadap tingkat korupsi pemerintah provinsi. Namun, masih banyak pemerintah provinsi pada tahun 2018 yang belum melaksanakan transparansi pengelolaan anggaran daerah secara maksimal sesuai peraturan yang berlaku.