SUMMARY
Salah satu sikap yang mampu menengahi perilaku esktrem dalam beragama adalah dengan moderasi beragama. Tujuan penelitian ini sebagai upaya untuk mengetahui perkembangan moderasi beragama yang semakin intensif pada zaman digital di Indonesia. Metode Penelitian dalam riset ini menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisanya deskriptif analitis. Sumber primer dalam riset ini berasal dari majalah, buku dan surat kabar. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan setidaknya dua permasalahan umat islam; Pertama, kesulitan beberapa golongan dalam mengamalkan islam yang moderat adalah karena mereka hanya melihat teks hukum (al-qur’an dan hadist) tanpa menjelajahi aspek nahwu, shorof, ushul fiqh, balaghoh, mantiq dan seterusnya. Lebih lanjut, mereka cenderung mendikotomikan ulama. Artinya, ulama yang dianggap bukan golongannya, maka mereka cenderung menolak pendapatnya, meskipun yang disampaikannya itu benar. Yang kedua, kecenderungan beragama yang ekstrem dikarenakan faktor hawa nafsu dengan mengikuti konten berita negatif atau hoax yang tersebar di media sosial. Dengan demikian konsep muslim moderat itu muslim yang memiliki prinsip dan sikap tidak melebihi dari ruang yang semestinya, tidak fanatik namun juga tidak longgar dalam menjalankan praktik beragama.