ARTICLE
TITLE

Perbandingan Perlakuan Akuntansi Kredit Menurut PSAK 55, PSAK 71, dan Basel pada Bank Umum

SUMMARY

Abstrak: Cadangan Kecukupan Penurunan Nilai (CKPN) adalah salah satu akun pada Laporan Keuangan Bank Umum yang paling banyak mendapat perhatian. Akun ini beserta pengungkapannya memberi informasi berkenaan dengan keberlanjutan usaha suatu Bank. Pembentukan dan Penyajian CKPN tunduk pada ketentuan Regulator (Basel) dan PSAK 71 Instrumen Keuangan. PSAK 71 resmi menggantikan PSAK 55 yang selama ini menjadi rujukan Bank dalam pembentukan CKPN. Paper ini membahas secara kualitatif perlakuan akuntantansi menurut PSAK 55, PSAK 71 dan Basel Accord. Ada kesamaan ketentuan dalam pembentukan CKPN yang diformulasikan sebagai EL: PD x EAD x LGD. Namun tentu saja ada perberbedaan fundamental dimulai dari pengakuan/pembentukan EL hingga paramater kuncinya. Hal ini pada gilirannya memaksa Bank untuk memikirkan kembali model bisnis hingga investasi sumber daya manusia dan sistem informasi.Kata kunci: Basel, CKPN, EL, EAD, PD, LGD Abstract: The Decrease Adequacy Reserves (CKPN) is one of the accounls in the Bank's Financial Stalements that are most concerned. This account and its disclosures provide information regarding the sustainability of a Bank's business. The establishmenl and presentation of CKPN is subject to the provisions of the Regulator (Basel) and PSAK 7l Financial Instruments. PSAK 71 fficially supersedes PSAK 55 which has been the reference of the Bank in the formation of CKPN. There is a similarity between these two provisions in the formalion of CKPN formulated as EL - PD x EAD x LGD. But of course there are fundamental dffirences stafiingfrom the recognition / formation of EL to the key parameters. This in turn /orced the Bank to relhink its business model to irnestmenl in human resource and information syslems.Keywords: Basel, CKPN, EL, EAD, PD, LGD

 Articles related